Kamis, 29 Mei 2008

Pendidikan Di Inonesia

Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ityu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :

Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.

Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.

Walhasil, jika pendidikan kita diumpamakan mobil, mobil itu berada di jalan yang salah yang –sampai kapan pun– tidak akan pernah menghantarkan kita ke tempat tujuan (masalah mendasar/paradigma).

Di samping salah jalan, mobil itu mengalami kerusakan dan gangguan teknis di sana-sini : bannya kempes, mesinnya bobrok, AC-nya mati, lampu mati, dan jendelanya rusak (masalah cabang/praktis).

2. Masalah Mendasar : Sekularisme Sebagai Paradigma Pendidikan

Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”

Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).

Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.

Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.

Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.

Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.

Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.

Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.

Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern.

Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.

Mari kita lihat contoh negara Amerika atau negara Barat lainnya. Ekonomi mereka memang maju, kehidupan publiknya nyaman, sistim sosialnya nampak rapi. Kesadaran masyarakat terhadap peraturan publik tinggi.

Tapi, perlu ingat bahwa agama ditinggalkan, gereja-gereja kosong. Agama dilindungi secara hukum tapi agama tidak boleh bersifat publik. Hari raya Idul Adha tidak boleh dirayakan di lapangan, azan tidak boleh pakai mikrofon. Pelajaran agama tidak saja absen di sekolah, tapi murid-murid khususnya Muslim tidak mudah melaksanakan sholat 5 waktu di sekolah. Kegiatan seks di kalangan anak sekolah bebas, asal tidak melanggar moral publik. Narkoba juga bebas asal untuk diri sendiri. Jadi dalam kehidupan publik kita tidak boleh melihat wajah agama.

Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.

3. Masalah-Masalah Cabang

Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :

3.1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

3.2. Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3.3. Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).


3.4. Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.


3.5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan.

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut


3.6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

3.7. Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

Source : Pesantren UGM fmipa

Jumat, 25 April 2008

Jaringan Alkaida

Perpindahan keyakinan M Ikhsan (Andronikus Kaparan d/h) menuai protes. Salah satunya dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Pasalnya, semula Andronikus merupakan intelejen asing dibawah komando CIA. Ia bekerja guna menguak jaringan Alkaida di Indonesia dan keterlibatan sejumlah Ormas radikal dalam pelbagai tragedi SARA (Suku, Ras dan Agama) di Indonesia Bagian Timur. Tentu, dengan upah yang menggiurkan sekira 10 juta/bulan. Karena perbuatan beresiko tersebut (Metro Realitas). Walhasil, Ia dapat meyusup ke komunitas MMI dengan lenggang-langgung. Hingga, Ia berhasil mencuri dokumen rahasia sekaligus menggelapkan arsip berharga itu guna mengusut keterkaitan Ba'asir dengan Alkaida (Usama Bin Laden). Mulai dari tahun 2001 sampai 2002 (kurang lebih 6 bulan). Namun, sekira tanggal 23 Januari 2003 Ia masuk Islam dan menjadi mulaf. Kini, keabsahan islamnya masih diragukan. Pernyataan ini disampaikan oleh Irfan, ketua MMI, 'kalau memeng benar ingin masuk islam, mengapa yang dipilih itu organisasi radikal,'katanya. Tak berhenti sampai disini, Ia pun membawa perkara tersebut ke meja hijau. Karena, M Iksan telah mencuri dokumen rahasia dan mencemarkan nama baik organisasinya. Meskipun, Ia telah mengakui kehilapannya dan menjelaskan secara gamlang berkenaan dengan masuknya ia ke MMI di hadapan petinggi dan laskar tempo dulu. Namun, apa yang terjadi ketika perbuatan itu, dilayangkan kepihak berwajib. Nyatanya, segala pengakuan M Iksan dan bukti pencurian tak memadai untuk ditindak lanjuti lebih lauh. Apalagi, setelah 24 jam semua 'tuduhan' tak terbukti dan tak ada UUD tentang pengakuan intel. Maka polisi meloloskan persoaln tersebut, kata AKBP Berbeda dengan Ba'asyir, Ia membenarkan pendapat M Iksan dan mengakui keberadaan Islamnya. Hingga Ia menghubungi Irfan (MMi) via telepon guna mengamini kemusliman Ikhsan,' tegasnya. Ibarah gayung bersambut Andronikus pun kini, berada dibawah naungan Aritmatea Jakarta. Bahkan, Diki Candra selaku ketua Aritmatea menuturkan 'Kami yakin bahwa yang bersangkutan telah benar-benar masuk islam dan mengakui kesalahannya pada masa kekapiran dulu,' paparnya. 'Saya minta maaf kepada masyarakat yang pernah saya dholimi dan saya mengakui pelbagai kealfaan saat saya masih kapir, kata M Ikhsan. lepas dari persoalan itu, kita mesti mengucapkan waspada sebagai kata pamungkas. Sebab, tak sedikit medos kelise ini hanya menguntungkan sebagian atau kelompok tertantu guna merauk keuntungan sekaligus menjadikan donatur bagi organisasinya. Sudah tentu, bisa salah sasaran apabila kita mencoba membongkat 'jaringan makelar agama' dengan ceroboh dan pendek dalam mengambil keputusan. Tak memakai rasio dan sistamik apalagi. Wapadalah..[Ibn Ghifarie] cag rampes, Pojok Sekre Kering, 18/07;22.50 wib

Sabtu, 05 April 2008

Mengaudit Langkah

Saatnya Mengaudit Langkah
Oleh: Ubaydillah, AN
Jakarta, 6 Januari 2006

Hidup adalah sebuah pilihan
Jika hingga detik ini Anda merasa sudah berusaha kemana-mana, sudah mengerahkan segala daya upaya yang paling optimum menurut perasaan Anda, sudah berdo’a dengan redaksi yang paling hebat, sudah menghubungi siapa saja yang menurut Anda pantas dihubungi, dan ternyata hasilnya masih jauh dari yang Anda inginkan, atau bahkan sama sekali tak match, maka ada satu hal yang penting untuk dihindari dan ada satu hal yang perlu untuk dilakukan.

Satu hal yang penting untuk dihindari adalah membiarkan diri kita larut, hanyut, dan tenggelam ke dalam kesedihan meratapi nasib yang menurut perasaan kita “kok jauhnya minta ampun banget” dengan impian kita. Alasan yang perlu kita sederhanakan antara lain bahwa selain bukan hanya kita seorang saja di dunia ini yang merasakan perasaan demikian, munculnya “bad-surprise” dalam nasib kita itu adalah sesuatu yang diizinkan Tuhan untuk ada di muka bumi ini.

Karena atas izin-Nya, maka ia ada dan terjadi bukan untuk sebuah kesia-sian belaka, melainkan ada kegunaan yang bisa dimanfaatkan, meskipun harus diakui bahwa menurut perspektif manusia, tentulah tidak ada dari kita yang menginginkannya; tidak ada yang ingin merasakannya; dan tidak ada yang ingin mengalaminya, selain juga tidak boleh mengharapkannya.

Lantas apa kegunaan itu? Sampai pada tahap ini, sering sekali kita melupakan satu hal bahwa yang dipersilahkan untuk memilih kegunaan tertentu itu adalah kita, bukan malah balik bertanya kepada dunia tentang apa gunanya atau malah memasang sikap apatis yang menolak untuk menggali kegunaan selain yang sudah kita rasakan. Penderitaan itu memang membuat manusia menderita, upset, hopeless, distress, frustasi, dan seterusnya, tetapi soal untuk apa itu akan kita gunakan, adalah pure pilihan kita.

Semua itu pilihan kita, mau digunakan untuk menghancurkan diri, atau untuk pembangkit energi. Mau dijadikan racun, atau dijadikan obat – meski obat seringkali pahit rasanya. Mau dijadikan bencana atau mau dijadikan lentera – pencerahan jalan hidup. Semua balik lagi terserah pilihan kita, manusia.

Satu hal lain lagi yang perlu kita ingat bahwa tentu saja untuk mengusahakan dan mewujudkan kegunaan positif itu lebih sulit dari pada memilih kegunaan yang negatif. Dunia ini mengajarkan bahwa untuk mendapatkan hal-hal positif, dibutuhkan inisiatif sementara untuk mendapatkan hal-hal negatif hanya dibutuhkan pengabaian dan membiarkan. Tetapi di sisi lain, dunia juga mengajarkan bahwa untuk berinisiatif, biasanya beban yang ditanggung satu ons tetapi dengan mengabaikan, beban yang kita tanggung bisa kelak menjadi satu ton.

Defining Moment
Satu dari sekian kegunaan positif yang sudah dipilih oleh orang-orang positif di dunia ini adalah menjadikan hal-hal buruk yang tidak diinginkannya sebagai ”defining moment”. Artinya, penderitaan yang dialami, entah itu besar atau kecil, dadakan atau berkepanjangan, dijadikan dorongan yang benar-benar tepat (pil) untuk melakukan perubahan, perbaikan, audit, dan seterusnya. Bahkan ada yang menjadikannya sebagai moment untuk menaikkan standar prestasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam kaitan dengan pembahasan kita kali ini, mungkin kita perlu menjadikan kenyataan buruk yang kita alami sebagai moment untuk meng-audit hal-hal berikut:

1. Sasaran yang kita tetapkan
Termasuk dalam cakupan sasaran di sini antara lain: cita-cita, keinginan, tujuan, target, dan seterusnya. Mengapa sasaran yang perlu diaudit? Jika kita tidak punya sasaran, ibaratnya seperti orang bingung sedang jalan-jalan. Jika kita punya sasaran tetapi telalu tinggi menurut ukuran riil kita, kegoncangan akan muncul. Jika kita turunkan terlalu rendah menurut ukuran riil kita, maka kemandekan mengancam.

Supaya kegoncangan yang kita alami tidak berkepanjangan, maka sasaran yang sudah kita teorikan di kepala perlu diaudit, entah itu diturunkan sementara, diperbaiki, diperjelas, dipendekkan, di-spesifik-kan, berdasarkan keadaan-diri kita pada hari ini. Meskipun ini tidak mengubah kenyataan buruk sedikit pun, tetapi kegoncangan batin yang kita alami sudah kita datangkan obatnya.

2. Cara, strategi, kebiasaan yang kita pakai
Hal lain yang perlu diaudit adalah cara, strategi atau seperangkat kebiasaan yang biasa kita gunakan selama ini untuk meraih sasaran yang kita inginkan dan ternyata masih gagal. Menurut hasil renungan Napoleon Hill, kebanyakan kita gagal usahanya bukan karena kita tidak mampu mewujudkan keberhasilan yang kita inginkan, melainkan karena kita mempertahankan satu cara yang sudah jelas-jelas gagal di lapangan.

Bahkan jika dilihat dari penjelasan firman Tuhan kepada kita semua, mempertahankan cara atau strategi yang sudah nyata-nyata gagal dan menolak untuk mengais cara lain, termasuk bukti dari keputusasaan kita terhadap rahmat-Nya, yang dalam bahasa agama sering disebut sesat atau gelap. Karena itu, yang diperintahkan kepada kita adalah meyakini adanya pintu lain yang sudah terbuka jika kita mendapati satu pintu yang tertutup. Sayangnya, terkadang kita terlalu lama memandangi pintu yang sudah nyata-nyata tertutup sehingga kita gagal menemukan pintu lain yang sudah terbuka.

Cara, strategi atau kebiasaan yang perlu diaudit, bukan semata yang dalam bentuk fisik, melainkan yang lebih penting lagi, adalah cara berpikir, strategi berpikir, kebiasaan berpikir atau sesuatu yang ada di dalam batin kita. Jim Rohn berpesan: “Semua yang ada di luar dirimu akan berubah jika kamu mengubah dirimu.” Hal ini karena semua kreasi fisik, entah itu tindakan atau hasil tindakan, awalnya diciptakan dari dalam batin kita (kreasi mental). Tindakan yang jitu lahir dari pikiran yang jitu, tindakan yang masih meleset lahir dari pikiran yang belum pas, kira-kira begitulah.

3. Orang, lingkungan atau jaringan yang kita masuki
Jika dalam bisnis perumahan ada kata pusaka yaitu: lokasi, lokasi, dan lokasi, maka dalam meng-audit langkah atau mengubah nasib kita, mungkin kata pusaka itu perlu diganti menjadi: orang, orang dan orang. Orang, lingkungan dan jaringan yang kita masuki, memang tidak membuat / mengubah kita menjadi apapun tetapi jika kita ingin mengubah diri dalam arti yang luas, maka ini perlu mengubah jaringan orang yang kita kenal, entah dengan cara menambah, mengurangi, memperluas, memperdalam hubungan, dan lain-lain.

Dengan mengubah jaringan orang yang kita kenal, maka ini akan menciptakan jalan bagi perubahan pola berpikir, strategi, kepercayaan, kebiasaan, pengetahuan, metode, dan seterusnya. Mungkin, saking pentingnya peranan orang itu bagi kita, sampai-sampai ahli filsafat bisnis Amerika, Jim Rohn, mengatakan: “Jika buku yang anda baca dan orang yang anda ajak bergaul sama, maka dalam lima tahun ke depan, kemungkinan besar nasib anda masih sama.”

Untuk mengubahnya, sudah pasti membutuhkan modal, tetapi modal di sini tidak mutlak identik dengan uang yang banyak atau sejumlah modal yang saat ini tidak ada di tangan kita. Prakteknya sering membuktikan bahwa orang yang perlu masuk dalam daftar “jaringan” itu sudah disediakan Tuhan di sekeliling kita tetapi selama ini jarang kita perhatikan, jarang kita bedakan, jarang kita telaah, dan jarang kita gali.

Menjaga 3K
Menjalani hidup memang berbeda seribu derajat dengan membahas kehidupan. Dalam membahas kehidupan seperti dalam tulisan ini, enak saja kita mengganti, mengubah dan meng-audit langkah sekehendak kita, tetapi dalam menjalani, tentu saja tidak bisa kita meng-audit dan mengubah sekehendak kita. Hemat saya, ada sedikitnya tiga hal yang perlu dijaga seiring dengan keputusan kita untuk meng-audit dan memperbaharui langkah, yaitu:

1. Kebutuhan
Kata orang yang sudah sering kita dengar, kebutuhan itu tidak mengenal kata nanti, bahkan ampun pun tidak. Ungkapan lain mengatakan bahwa lebih enak ngomong sama orang yang marah ketimbang ngomong sama orang yang lapar. Ini semua menunjukkan bahwa kebutuhan itu tidak bisa diganggu-gugat dan karena itu, agenda apapun yang akan kita jalankan, hendaknya jangan sampai menganggu aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan. Atau dengan kata lain, hendaknya kita tetap menjalankan aktivitas yang sasarannya untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak bisa diganggu-gugat di tengah-tengah kesibukan kita memikirkan tiga hal yang perlu diaudit di atas. Jika kebutuhan ini terancam, maka kita semua sudah tahu akibatnya.

2. Keinginan
Meskipun kebutuhan itu tidak mengenal ampun dan kata nanti, tetapi jika pikiran ini terlalu kita fokuskan hanya untuk kebutuhan, hanya apa adanya, tanpa visi, tanpa imajinasi, tanpa cita-cita, tanpa keinginan, maka Mohamad Ali mengibaratkan seperti seandainya bumi ini tanpa langit: kering dan gelap. Marylin King, mantan seorang atlet, menyimpulkan:

“ Astronot, atlet dan eksekutif perusahaan memiliki tiga hal kembar. Mereka punya sesuatu yang sangat berarti bagi mereka; sesuat yang benar-benar ingin mereka lakukan. Kami menyebutnya gairah. Mereka memandang tujuan dengan sangat jelas dan mengimajinasikannya secara ajaib sehingga tampak begitu kuat dan mereka membayangkan dirinya menapaki langkah-langkah kecil dalam perjalanan menuju tujuan itu. Kami menyebutnya visi. Akhirnya mereka melakukan sesuatu setiap hari, sesuai dengan rencana yang akan membawa mereka selangkah lebih dekat ke mimpi mereka. Kami menyebutnya aksi.”

Artinya, selain kita perlu memprogam aktivitas yang sasarannya kebutuhan, kita pun perlu memprogram aktivitas yang sasarannya adalah mewujudkan keinginan (visi, cita-cita, dst) yang belum terwujud atau beru terwujud sebagian, agar tidak kering dan gelap (demotivator dan apatis), seperti bagaikan bumi tanpa langit, bagaikan burung tanpa sayap, bagaikan mobil yang rodanya terpendam lumpur “kebutuhan”.

3. Kelancaran
Tak cukup sepertinya jika kita hanya memprogram aktivitas yang kita lakukan hari ini semata untuk sasaran kebutuhan dan keinginan. Ada satu hal lain yang perlu kita programkan, yaitu mengatasi masalah-masalah, entah itu tehnis, hubungan, dan lain-lain yang kedatangannya tidak diundang. Membiarkan masalah, bukan berarti menghilangkan masalah.Tetapi jika kita mengerahkan seluruh pikiran dan aktivitas kita hanya untuk mengurusi masalah, maka keinginan dan kebutuhan kita akan yatim, yang juga masalah.

Jadi, menurut nasehat Anthony Robbins, gunakan 10 % saja untuk memikirkan masalah (what and why), lalu gunakan sisanya untuk memikirkan pemecahan masalah (how). Tenggelam dalam memikirkan masalah, justru malah akan membuat kita bermasalah. Nasehat lain bisa kita dengarkan dari Brian Tracy, seorang konsultan SDM, yang mengatakan: “bukan dimana saat ini kita berada; yang menentukan kita, melainkan ke mana langkah ini akan kita gerakkan.” Masalah tidak membuat kita keman-mana tetapi apa yang akan kita lakukan terhadap masalah itu akan menentukan di manan nanti kita berada.

Dengan belajar menjalani tiga hal di atas, minimal kita tidak perlu bertengkar dengan kenyataan yang ada di hadapan kita, pun juga kita tidak tenggelam di dalam kenyataan itu, serta tidak terhanyut ke dalam memikirkan masalah siang dan malam. Sekali lagi perlu kita ingat, ini baru membahas kehidupan, belum masalah menjalani kehidupan. Selamat menjalankan.

Rabu, 02 April 2008

IP Masquerade

IP Masquerade adalah salah satu fasilitas di Linux yang memungkinkan komputer yang tidak memiliki nomor IP resmi dapat tersambung ke internet melewati komputer Linux. IP Masquerade dibutuhkan jika jaringan Anda mempunyai nomor IP resmi yang lebih sedikit daripada jumlah komputer yang ada. Selain menjembatani kekurangan nomor IP, IP Masquerading dengan digabungkan ipchains atau ipfwadm juga dapat menjadi filter paket-paket yang keluar masuk. Dapat diibaratkan, mesin Linux berfungsi sebagai gateway.

Cara kerja IP Masquerade dapat digambarkan sebagai berikut :

1. Mesin klien diseting dengan menempatkan mesin Linux sebagai gatewaynya.
2. Jika ada paket dari klien ke mesin Linux, IP Masquerade akan membuat nomor port baru, header IP baru berdasarkan IP mesin Linux, dan menyimpan paket aslinya. Paket tersebut kemudian diteruskan ke internet lewat koneksi PPP atau SLIP.
3. Jika ada paket baru dari Internet, IP Masquerade akan mencocokkan dengan nomor port. Jika sesuai dengan nomor port yang telah dibuat sebelumnya, maka paket tersebut dibungkus kembali dengan header yang telah disimpan sebelumnya, dan diteruskan kepada klien.
4. Baik klien maupun host di Internet yang mengirimkan paket tidak pernah merasakan perbedaannya.

Untuk menjalankan IP Masquerade pada mesin Linux dengan Kernel 2.2.x, Anda membutuhkan :

1. Kernel 2.2.x atau berikutnya
2. Modul kernel yang dapat dijalankan, minimal versi 2.1.121 atau berikutnya
3. Jaringan dengan menggunakan TCP/IP yang telah berjalan dengan baik.
4. Koneksi ke internet untuk mesin Linux
5. IP Chains versi 1.3.8 atau berikutnya

Sedangkan pada Kernel versi 2.0.x Anda membutuhkan :

1. Kernel 2.0.x atau berikutnya
2. Modul kernel yang dapat dijalankan, minimal versi 2.0.0 atau berikutnya
3. Jaringan dengan menggunakan TCP/IP yang telah berjalan dengan baik.
4. Koneksi ke internet untuk mesin Linux
5. Ipfwadm versi 2.3 atau berikutnya

Sebelum melakukan seting IP Masquerade, pastikan bahwa mesin Linux Anda tidak berisi data-data penting. Mesin Linux ini akan jadikan gateway, yang merupakan mesin terdepan yang terkena sasaran jika ada penyusupan atau serangan ke dalam jaringan Anda (Baca Bab VII tentang Keamanan Linux). Jika Anda berencanan menjadikan Linux sebagai file server, mail server, web server atau aplikasi server yang penting lainnya, dianjurkan untuk menginstal IP Masquerade pada mesin Linux lainnya. Anda dapat memanfaatkan mesin-mesin 486 lama yang mungkin sekarang tersimpan di gudang.

Sumber :: http://kambing.ui.edu/bebas/v01/DLL/ServerLinux/node51.html

APLIKASI WIRELESS BERBASIS GPRS DAN 3 G

Dialamat ini Anda akan menemukan sedikit banyak pengetahuan tentang wireless yang berhubungan dengan dunia GPRS dan 3G.
http://telcomclub.gramaweb.com/download/1302071244_aplikasiwireless.pdf